Batas bawah tarif air naik, dari 600 rupiah ke 2600 rupiah, per meter kubik. Kebijakan kenaikan tarif air PDAM Surya Sembada Surabaya, yang diberlakukan per 1 Januari 2023 ini berdasar pada Permendagri yang kemudian ditindaklanjuti dengan peraturan Wali Kota Surabaya nomor 123 tahun 2022, tentang tarif air minum Perusahaan Daerah Air Minum
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Tarif Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kota Surabaya akan naik dari semula sekitar Rp 3.619 per meter kubik (m3) menjadi sekitar Rp 4.070 per meter kubik
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan keluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 57 Tahun 2021 tentang tarif Air Pam Jaya yang diturunkan dari Rp25.000/m3 turun hingga Rp1.050/m3. Subsidi air bersih bentuk mewujudkan keadilan sosial. Hal itu diungkapkan Anies melalui akun instagramnya @aniesbaswedan, Jumat (3/9/2021).
Metro Times (Purworejo) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum atau PDAM Tirta Perwitasari Kabupaten Purworejo pada tahun 2023 akan melakukan penyesuaian tarif. Tarif air minum yang semula Rp2.430 naik Rp370 menjadi Rp2.800 per meter kubik mulai pemakaian bulan Januari 2023. Kenaikan tarif tersebut telah disetujui oleh ratusan pelanggan dan stakeholder terkait yang hadir dalam Temu […]
Sedangkan Kota Cirebon Rp5,39 per liter untuk penggunaan 10.000 liter dan Rp7,02 per liter untuk 10.001 hingga 20.000 liter," tutur Ady. Meski terjadi penyesuaian tarif, Ady menyatakan, sesuai arahan Bupati Indramayu, Nina Agustina, sebagai Kuasa Pemegang Modal (KPM), ada misi sosial yang tetap dikedepankan.
Maka, perhitungan tarif PDAM adalah sebagai berikut: Biaya pemakaian air: 10 m³ x Rp 5.000/m³ = Rp 50.000. Biaya komponen lain: Rp 2.000 (biaya sewa meter) + Rp 1.000 (biaya pemeliharaan) + Rp 500 (biaya bahan kimia) = Rp 3.500. Total tarif PDAM: Rp 50.000 + Rp 3.500 = Rp 53.500
om4x.
harga pdam per kubik 2023